![]() |
Suasana Rapat Koordinasi KPU Kabupaten Kuningan |
KUNINGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan pada Juni 2020 ini ada sejumlah 868.986 pemilih. Angka tersebut ada pengurangan dari jumlah daftar pemilih yang dicatatkan sebelumnya, yakni 869.072 pemilih.
Hal ini terungkap dalam pelaksanaan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2022, yang digelar Kamis (23/6) di Aula Outdoor Kantor KPU Kabupaten Kuningan.
Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Z Fauzi dalam keterangan persnya menyebutkan, Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2022 ini menghasikan daftar yang krusial untuk perkembangan Pemilihan Umum mendatang.
"Rapat koordinasi ini menetapkan data jumlah desa/kelurahan di Kabupaten Kuningan ada 376 dan jumlah kecamatan ada 32," terang Asfa, sapaannya.
Adapun, jumlah daftar pemilih berkelanjutan yang tercatat hingga Bulan Juni 2022 ini, imbuhnya, ada sejumlah 868.986 pemilih yang terdiri dari Laki - Laki sejumlah 437.417 pemilih, dan Perempuan sejumlah 431.569 pemilih.
"Dibandingkan data pemilih yang kita rekap sebelumnya, ada pengurangan sekira 86 pemilih, " ujarnya.
Berkurangnya jumlah pemilih ini disebabkan beberapa faktor. Diantaranya, jumlah pemilih baru bertambah 25 orang, pemilih pindah masuk 19 orang, pemilih pindah keluar 13 orang serta jumlah pemilih yang tercatat meninggal dunia ada 117 orang.
Hasil Rapat Rekapitulasi ini kemudian dituangkan ke dalam Berita Acara (BA) KPU Kabupaten Kuningan No. 08/PL.01.2-BA/3/2022.
Kepada masyarakat Kuningan, KPU menghimbau untuk melakukan pengecekan apakah namanya sudah terdata dalam daftar atau belum dengan mengakses https://lindungihakmu.kpu.go.id
"Bagi yang ternyata belum terdaftar atau ada perubahan data, bisa segera mengisi formulir yang dapat diunduh dari link https://bit.ly/PDPBKPUKNG2021," sebut Asfa.
Ia mengatakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini digelar per-triwulan setiap tahun menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Pihaknya juga menerima masukan untuk perbaikan kinerja KPU Kuningan baik dari masyarakat, Bawaslu, Disdukcapil, dan instansi lainnya. (Nars)
Posting Komentar
0 Komentar