![]() |
Ketua Timsel Calon Dewas Perumda BPR Kuningan yang juga Sekda Kuningan, DR Dian Rachmat Yanuar di ruang kerjanya. |
KUNINGAN - Hingga batas waktu penyerahan berkas, pada Rabu (15/6) pukul 16:30 WIB, tak ada yang memasukan berkas lamaran untuk menjadi peserta seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Kabupaten Kuningan periode 2022-2026. Akhirnya Tim Seleksi Calon Dewas Perumda BPR Kuningan memperpanjang waktu pendaftaran hingga Jum'at (17/6) besok.
Saat ditemui di ruang kerjanya, hingga Kamis (16/5) sore, Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar yang juga sebagai Ketua Timsel Calon Dewas Perumda BPR dan Calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan, menyebutkan, untuk calon Dewas Perumda BPR Kuningan belum ada yang memasukan lamaran / pendaftaran.
Namun saat ditanya soal apakah ada ASN yang meminta restu kepadanya untuk mendaftar, Sekda Dian menganggukkan kepala.
"Ya sesuai pengumuman perpanjangan pendaftaran calon Dewas Perumda BPR belum ada yang masuk hingga tadi malam. Namun tadi ada seorang Eselon 2 yang sudah menghadap meminta izin kepada Saya," ujarnya.
Baca juga:
Semula, Dian enggan menyebutkan siapa yang datang meminta restu kepadanya untuk maju mendaftar sebagai Calon Dewas Perumda BPR ini. Namun setelah ditanya kuninganreligi.com kembali, akhirnya Sekda Dian menyebutkan nama Uca Somantri (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan saat ini).
"Ya tadi sudah datang meminta izin kepada Saya, dan Saya sudah merekomendasikan dan mengijinkan beliau untuk ikut seleksi, atas nama Pak Uca Somantri," ujarnya.
Sementara, untuk Seleksi Calon Direktur Perumda Aneka Usaha (PDAU), karena waktu pendaftaran belum berakhir, maka pihaknya belum bisa menyebutkan siapa yang sudah mendaftar.
"Untuk Calon Direktur PDAU Saya lihat akan banyak yang mengajukan diri, soalnya banyak yang tanya-tanya. Bahkan rekan-rekan media kalau ada yang mau daftar silakan," kata Dian.
Sementara, saat dikonfirmasi saat menuju ke kendaraan dinasnya di halaman Kantor Setda Kuningan, Kadisdikbud Kuningan, Uca Somantri, membenarkan bahwa Ia telah menemui Sekda untuk memohon restu ikut seleksi Calon Dewas Perumda BPR Kuningan.
"Iya tadi sudah menghadap Pak Sekda hanya untuk minta restu kepada Beliau sebagai pimpinan ASN di Kabupaten Kuningan," ujarnya singkat.
Untuk proses seleksi, Uca hanya mengatakan akan mengikuti bagaimana alurnya saja.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Seleksi Calon Dewas Perumda BPR Kuningan, yang juga Sekretaris Daerah Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, Rabu (15/6/2022) menerangkan, bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kuningan tentang tata cara seleksi dan pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kuningan, dalam Pasal 8 Ayat (3) disebutkan bahwa dalam hal pelaksanaan seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan, jumlah bakal calon Anggota Dewan Pengawas (Pelamar) kurang dari 3 orang, maka Tim Seleksi melaksanakan perpanjangan pendaftaran sebanyak 1 kali dengan masa waktu paling lama 3 hari.
“Dan pada Pasal 8 Ayat (4) apabila sampai perpanjangan pendaftaran jumlah bakal Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda BPR masih kurang dari 3 orang, maka tim seleksi tetap melaksanakan tahapan seleksi untuk menyeleksi bakal calon yang sudah mendaftar,” terangnya. (Nars)
0 komentar:
Posting Komentar