Type Here to Get Search Results !

Bottom Ad

Tahapan Pemilu 2024 Segera Dimulai, KPU Kuningan Siapkan Nobar Besok Malam


KUNINGAN - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2022 terkait tahapan, program dan jadwal Pemilu secara resmi telah diundangkan. Rencananya, KPU RI akan menggelar Peluncuran Tahapan Pemilu pada Selasa (14/6/2022) besok malam.

Berdasarkan perintah KPU RI, yang mewajibkan KPU Kabupaten/Kota untuk menggelar kegiatan nobar di kantor masing-masing. maka di Kantor KPU Kuningan, Selasa (14/6) besok akan dilaksanakan kegiatan nobar peluncuran Tahapan Pemilu 2024.


Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi, dalam keterangan persnya menyebutkan kegiatan nobar peluncuran Tahapan Pemilu 2024 ini akan dimulai pukul 19:00 WIB.

" Kegiatan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas kepastian pelaksanaan jadwal Pemilu. Sesuai SK KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, bahwa hari Rabu 14 Februari 2024 telah ditetapkan sebagai hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024," ujar Asfa, sapaannya.

Dalam agenda tersebut, KPU Kuningan mengundang pimpinan daerah beserta jajaran Forkopimda, Bawaslu, pimpinan parpol, pimpinan perguruan tinggi, organisasi pegiat demokrasi, serta unsur lainnya, untuk melaksanakan nonton bareng.

Selain bisa disaksikan di Kantor KPU Kuningan, Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 besok malam juga bisa diakses melalui kanal Youtube KPU RI. 

"Kami berharap seluruh komponen dan semua lapisan masyarakat dapat melakukan hal yang sama di tempat atau di rumah masing-masing. Hal itu dilakukan untuk menunjukan gairah dan kesan positif menghadapai pesta demokrasi lima tahunan," harapnya.

Asfa juga mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kuningan untuk siap lahir batin menghadapai Pemilu 2024 dengan damai dan riang gembira.

Sementara, Divisi Teknis KPU Kuningan, Maman Sulaeman, mengatakan beberapa tahapan krusial akan dimulai secara serantak sejak tahun 2022, antara lain pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, penetapan peserta pemilu, dan penentuan jumlah kursi dan daerah pemilihan. Tahun ini juga, kata dia, ada tahapan pencalonan anggota DPD. 


“Sedangkan tahapan lainnya akan dilakukan pada tahun 2023, seperti pencalonan anggota DPR dan DPRD, pencalonan presiden dan wakil presiden, dan masa kampanye," sebutnya.

Selanjutnya, dijelaskan Maman, tahapan yang berlangsung pada tahun 2024, antara lain pemungutan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih. 

"Jadwal lengkapnya dapat dilihat di PKPU Nomor 3 Tahun 2022, untuk mengaksesnya silakan unduh di jdih.kpu.go.id.,” tandasnya. (Nars/rls)

Posting Komentar

0 Komentar

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Ad