![]() |
Petugas Damkar Kuningan sedang memadamkan api di rumah warga Desa Nusaherang, Ahad (26/6) siang. |
KUNINGAN - Ating (58 tahun), warga Dusun Pahing Desa/Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuninga, hanya bisa tertegun lemas, setelah melihat rumahnya ludes terbakar pada Ahad (26/6) siang.
Rumah seluas 54 meter persegi miliknya ludes bersama perabotan seisi rumah. Kerugian yang harus ditanggung Ating akibat kebakaran rumahnya ini ditaksir sebesar Rp 101 juta.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, M Khadafi Mufti menyebutkan kejadian kebakaran diketahui pertama kali oleh pemilik rumah sendiri bersama anaknya.
Kadafi menjelaskan, saksi Ating bersama anaknya, Teguh (22 tahun), Ahad siang tadi bermaksud melihat kondisi rumahnya yang berada di Dusun Pahing.
"Ibu Ating ini menghuni rumah lain yang berada di Dusun Puhun. Saat hendak melihat rumah yang ada di Dusun Pahing bersama anaknya mereka terkejut melihat ada asap dari arah dapur," terang Khadafi.
Kemudian saksi melihat kondisi di dalam dapur dan api sudah membakar atap rumahnya.
"Saksi memerintahkan anaknya untuk meminta pertolongan warga setempat untuk memadamkan api," katanya.
Warga sekitar pun langsung berdatangan dan mencoba membantu memadamkan api dengan alat seadanya.
Warga sekitar, Lusi Lusiana berinisiatif melaporkan kejadian kebakaran tersebut ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kuningan, karena melihat api semakin membesar dan khawatir merembet ke bangunan lainnya.
Sekira pukul 13:18 WIB, 5 petugas Damkar bersama 1 kendaraan dinas Damkar tiba di lokasi.
Mereka bersama warga langsung melakukan pemadaman api. Selama 1 jam mereka berjibaku memadamkan api dan akhirnya api berhasil dipadamkan.
"Setelah dilakukan pengumpulan data dan pengecekan, kejadian kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik di bagian atap rumah," jelas Khadafi.
Khadafi menyayangkan, laporan kebakaran yang sampai kepada pihaknya terlambat, sehingga penanganannya pun tidak maksimal.
Ia meminta untuk menghindari kerugian yang cukup besar akibat bencana kebakaran agar pemerintah desa setempat bisa menyediakan sistem proteksi kebakaran di wilayahnya.
" Setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran. Sebagai antisipasi awal, agar Pemerintahan Desa setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan Pemukiman, seprti APAR, Tandon air, dan lainnya," tandas Khadafi.(Nars)
Posting Komentar
0 Komentar