Type Here to Get Search Results !

Bottom Ad

Mantan Ketua KPU Kuningan Lolos 3 Besar Calon Direktur Perumda Aneka Usaha

Heni Susilawati, salah seorang peserta seleksi Calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan yang lolos 3 besar

KUNINGAN - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Heni Susilawati, berhasil lolos ke 3 besar Calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kabupaten Kuningan.

Bersama 2 orang calon lainnya, Muliawan Ahmadi dan Uton Subehi, Heni diumumkan oleh Panitia Seleksi Calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kabupaten Kuningan, pada Selasa (19/7), maju ke tahapan seleksi berikutnya.


Tiga orang tersebut lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan Calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan periode 2022-2027.

Dalam pengumumannya, Sekretaris Daerah Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, yang juga Ketua Pansel Calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan menerangkan, berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat 1 Peraturan Bupati Kuningan nomor 35 tahun 2020, tentang Tata Cara Seleksi Pemilihan dan Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewas Perumda Aneka Usaha Kuningan, bahwa UKK menghasilkan paling sedikit 3 orang calon direktur.

"Hasil UKK ini kemudian kami sampaikan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang akan diwawancarai oleh KPM (Bupati Kuningan) untuk tahapan akhir seleksi," kata Dian.

Dalam pengumuman tersebut dicantumkan 3 peserta lolos seleksi UKK Calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan adalah : Heni Susilawati (warga Lingkungan Subur Kelurahan Windusengkahan Kecamatan Kuningan), Muliawan Ahmadi (warga Perumahan Puri Asri 3 Blok Y Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan), dan Uton Subehi (warga Puri Asri 3 Jalan Nakula Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan).


"Selanjutnya, hasil dari tahapan wawancara akhir oleh Kuasa Pemilik Modal akan ditentukan 1 orang Calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan," tandas Dian.

Seterusnya, Bupati Kuningan sebagai KPM akan memilih dan mengangkat Calon terpilih ini sebagai Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan periode 2022-2027 secara definitif.

"Pengangkatan Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan ini akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kuningan termasuk Bupati juga akan melantiknya," ujar Sekda.(Nars)

Posting Komentar

0 Komentar

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Ad