Type Here to Get Search Results !

Bottom Ad

Nuzul Ingatkan Pejabat SKPD Jangan Tegur Honorer Karena Perjuangkan Nasibnya di DPRD Hari Ini

Ratusan tenaga honorer beraudiensi di gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (1/8)

KUNINGAN - Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, mengingatkan kepada atasan atau pejabat di tiap SKPD untuk tidak melakukan teguran kepada para tenaga honorer atau THL, akibat memperjuangkan nasibnya dalam audiensi di Gedung DPRD hari ini, Senin (1/8).

"Saya tahu yang hadir kali ini ada juga dari THL yang bekerja di Puskesmas-Puskesmas, maka kepada Kadinkes, mohon sepulang dari sini tolong jangan ada teguran (kepada para honorer ini)," tegas Zul, sapaannya, disambut tepuk tangan ratusan tenaga honorer dalam audiensi di Ruang Sidang Utama DPRD Kuningan.


Menurutnya, pasca dikeluarkannya surat edaran dari Menpan RB terkait rencana penghapusan tenaga honorer, dirinya mengakui bahwa ini menjadi satu keprihatinan bersama.

Karena di Kabupaten Kuningan, dan di kabupaten lain juga sama, bahwa status kepegawaian itu selain ASN, ada juga P3K, tenaga honorer dan yang lainnya yang tidak boleh di-abaikan.

"Tenaga honorer ini juga cukup signifikan baik dalam segi jumlah maupun loyalitas mereka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Surat Menpan RB ini, kata Zul, akhirnya nanti memerintahkan kepada seluruh kepala daerah dan SKPD untuk melakukan pendataan tanggal 28 November yang jadi masalah bagi para honorer.

"Ini solusinya kan belum selesai dari sekian banyak honorer yang ada di Kabupaten Kuningan ini nasibnya akan seperti apa," katanya lagi.

Padahal ada ribuan orang honorer ini, nah maka Saya atas permintaan dari teman-teman tadi 3 elemen ya, untuk mengusulkan menolak kebijakan penghapusan tenaga honorer ini.

Pihaknya berharap, usulan penolakan ini juga diikuti juga oleh teman-teman DPRD seluruh Indonesia.

"Prinsipnya sebagaimana yang disampaikan dari perwakilan BKPSDM bahwa beliau sudah ada pertemuan dan sikap Pak Bupati sendiri untuk tidak menghapus honorer dan saya setuju itu," ujarnya.

Namun sikap Pemkab Kuningan ini nanti harus dikaji juga, jangan sampai malah ada teguran dari pemerintah pusat karena bertentangan kebijakannya.

Zul juga mengaku setuju, terhadap usulan adanya prioritas bagi tenaga honorer yang memiliki lama kerja di atas 5-20 tahun untuk bisa diangkat jadi P3K.

"Mereka kan sudah terbukti kualitasnya dan loyalitasnya dalam bekerja, jadi Saya kira tak butuh lagi seleksi untuk pengangkatan mereka," sebutnya.

Sementara, Koordinator Forum Tenaga Honorer K2, Undang Sutisna, yang memimpin jalannya audiensi tadi menyebutkan, mereka akan terus memperjuangkan hak-hak mereka untuk bisa diakui sebagai pegawai di Pemkab Kuningan.

"Kita ini ada yang usianya di atas 50 tahunan dan bekerja sudah lebih dari 20 tahun, masa sih tidak ada perhatian, dan prioritas dari pemerintah," tandasnya.


Seandainya, setelah audiensi hari ini belum juga ada itikad baik dari pemerintah untuk menolak penghapusan tenaga honorer, Ia menyebutkan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi nanti.

Dalam audiensi tersebut, hadir pimpinan DPRD Kuningan, Komisi 1 dan 4 DPRD Kuningan, Kepala Disdikbud Kuningan, Kepala BPKAD, Sekdis BKPSDM dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan. (Nars)

Posting Komentar

0 Komentar

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Ad