![]() |
Sekda Kuningan dampingi Tim Korsupgah KPK |
KUNINGAN - Sejumlah 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan membeberkan capaian kinerja mereka di depan petugas Koordinator dan Supervisor Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jabar, Kamis (29/9/2022) kemarin. |
Pelaksanaan penilaian MCP terhadap sejumlah OPD di Kuningan ini digelar di Gedung Purbawisesa, Kompleks Setda Kabupaten Kuningan, selama seharian. Mulai pagi hingga pukul 17:00 WIB, terpantau, satu per satu Kepala OPD yang dimintai penjelasan oleh KPK secara bergantian memaparkan capaian mereka.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, saat dimintai tanggapan disela agenda KPK tersebut menjelaskan kedatangan Korsupgah KPK tersebut adalah dalam rangka monitoring dan koordinasi.
"Kegiatan ini memang rutin digelar KPK ke setiap kabupaten/kota di Jawa Barat, Korsupgah KPK Jabar ini mengagendakan 3 sesi," terang Dian.
Sesi pertama yang dibahas adalah terkait optimalisasi pajak daerah yang difokuskan pada Bappenda Kuningan. Di sesi ini dibahas, bagaimana memaksimalkan penerimaan pajak, dan mengetahui cara menyelesaikan hambatan dan apa yang telah ditempuh.
"Terus yang kedua adalah terkait sejauhmana pengelolaan aset daerah. Karena aset daerah juga bisa memberikan manfaat bagi daerah jika benar-benar dimaksimalkan pengelolaannya," ucap Sekda.
Kemudian, dibahas juga terkait Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang dibangun developer di perumahan yang jadi sasaran KPK.
"Banyak pengembang perumahan, dimana saat fasum, fasos yang mereka bangun seharusnya segera diserahkan ke pemerintah daerah," ujarnya.
Saat pembahasan PSU ini, imbuhnya, terungkap banyak pengembang yang jatuh bangkrut sehingga ketika dilacak asetnya terdapat kesulitan.
"Untuk sesi kedua, KPK juga melakukan monitoring dan evaluasi di lembaga legislatif (DPRD), hari ini juga," ucap Dian.
Kemudian, sesi seterusnya, masih di Gedung Purbawisesa Setda Kuningan, dilakukan monitoring terhadap angka capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di delapan area SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Kedelapan OPD tersebut adalah BPKAD, Bappenda, DPMPTSP, Bappeda, BKPSDM, DPMD, dan Bagian Barjas. Korsupgah KPK Wilayah Jabar, dikatakan, masih menilai banyak kekurangan yang harus ditingkatkan untuk memaksimalkan angka capaian MCP.
Bagi Pemda Kuningan, sambung Sekda, kedatangan Tim KPK ke Kabupaten Kuningan ini adalah sebuah momentum yang bagus untuk melakukan koordinasi agar apa-apa yang dianggap sulit dicapai dan hambatan yang perlu diselesaikan bisa teratasi.
"Tadi juga hadir dari Kantah Kuningan yang melakukan koordinasi dengan pihak KPK ini untuk memaksimalkan kinerja ATR/BPN di Kuningan," ujarnya.
"Di pertemuan tadi kita membahas, diskusi, dan meminta arahan dari pihak KPK agar bisa meningkatkan kinerja di masing-masing OPD. Intinya bagaimana penyelenggaraan pemerintahan ini supaya berjalan dengan baik," paparnya.
Untuk diketahui, dalam penilaian Tim Korsupgah KPK Jabar, beberapa waktu lalu juga, KPK menilai masih perlu peningkatan capaian MCP di Kabupaten Kuningan
Petugas KPK menekankan ada perbaikan di beberapa SKPD terutama soal penerimaan pajak, dan pengelolaan asset daerah.
Dua tahun lalu, evaluasi Tim KPK, capaian MCP Kabupaten Kuningan dinilai masih kurang. Angka evaluasi KPK terhadap MCP Kuningan hanya sekira 62,14%.
Tim KPK meminta Pemda Kuningan bisa meningkatkan capaian MCP tersebut hingga 75%. Masing-masing penanggungjawab area tadi ditekankan agar bisa meningkatkan MCP. (Nars)
Posting Komentar
0 Komentar