![]() |
Ilustrasi Operasi Zebra Lodaya 2022 |
KUNINGAN - Selama 14 hari, Operasi Zebra Lodaya 2022 tuntas dilaksanakan Satlantas Polres Kuningan. Dalam 2 pekan pelaksanaan operasi ini, tercatat 1.539 pelanggar lalu lintas mendapat teguran dari petugas Satlantas di lapangan.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari, dalam keterangan persnya, Rabu (19/10/2022), menjelaskan, dari sejumlah pelanggaran lalu lintas ini didominasi oleh jenis pelanggaran pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
"Ya selama 14 hari terjaring pengendara sepeda motor tak menggunakan helm SNI sebanyak 427 pelanggar," terang Kasat Lantas.
Pelanggaran lalu lintas yang juga banyak ditemukan pihaknya di jalanan adalah masih adanya pengendara mobil yang menggunakan hp saat berkendara, yakni sebanyak 261 kasus.
"Tindakan yang kita berikan berupa teguran karena operasi yang kita lakukan ini tetap mengedepankan tindakan preventif, persuasif dan humanis," ujar Vino.
Teguran dilaksanakan, imbuhnya, dengan tujuan agar masyarakat lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
"Kami lebih mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan kelengkapan berkendara, " katanya.
Berikut rincian pelanggaran lainnya yang terjaring selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 dari tanggal 03-16 Oktober 2022.
Kasus pengendara sepeda motor yang melawan arus sebanyak 137 pelanggar, gunakan hp saat berkendara sebanyak 233 pelanggar dan berkendara di bawah umur sebanyak 183 pelanggar. Untuk pengendara roda 4, melawan arus sebanyak 148 pelanggar, dan tidak menggunakan safety belt sebanyak 141 pelanggar.(Nars)
0 komentar:
Posting Komentar