Seorang pegawai Perhutani Kuningan nampak "pingsan" saat terjadi "kebakaran" di Kantor Perhutani KPH Kuningan, Kamis (6/10/2022)

KUNINGAN - Kantor Perhutani KPH Kuningan dilaporkan "kebakaran" pada Kamis (6/10/2022) pagi. Seketika itu juga, seluruh ruangan riuh dan para karyawan berlarian menyelamatkan diri ke tempat evakuasi.


Adminitratur KPH Kuningan melalui wakilnya, Didi Korsadi, segera menginstruksikan kode red (sistem pengaktifan petugas dalam menghadapi atau melakukan evakuasi pada saat terjadi kedaruratan) kepada seluruh bagian ruangan di kantornya.


Para pegawai di masing-masing bagian pun melakukan langkah antisipasi untuk mengurangi dampak "kebakaran" yang terjadi. 


Salah seorang petugas segera melaporkan kejadian kebakaran tersebut ke Markas UPT Damkar Kuningan. Selain itu petugas yang ada mencoba "memadamkan api" dengan apar yang tersedia. Ada juga yang menggunakan karung basah untuk mengantisipasi membesarnya api.


Terlihat saat evakuasi, ada seorang pegawai yang pingsan dan mendapat pertolongan dari rekan-rekannya untuk bisa dibawa ke lokasi yang lebih aman.


Berkat kesigapan seluruh karyawan Kantor Perhutani KPH Kuningan dan dibantu petugas Damkar Kuningan ini, akhirnya kebakaran bisa ditangani dengan cepat. 


"Seluruh aset kantor bisa diselamatkan, dan seluruh pegawai bisa dievakuasi dengan aman. Api secepatnya bisa dipadamkan," ujar seorang petugas Perhutani KPH Kuningan melaporkan.


Rangkaian kejadian di atas merupakan penggalan dari kegiatan Pelatihan Simulasi Kebakaran Code Red dan Evacuation Disaster yang dilakukan UPT Damkar Satpol PP Kuningan bersama Kantor Perhutani KPH Kuningan.


Kepala UPT Damkar Kuningan, M Khadafi Mufti menyebutkan, kegiatan simulasi ditujukan untuk mensosialisasikan upaya Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di beberapa instansi yang ada di Kabupaten Kuningan.


"Ini juga sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan - Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Kuningan," terang Khadafi.


Kegiatan ini, menurutnya, merupakan permintaan dari instansi terkait kepada pihak Damkar agar bisa memberikan pelatihan penanganan kebakaran bangunan gedung.


"Ini juga sesuai Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 300/210/SATPOLPP/2022 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Kuningan," tambahnya.


Dalam kegiatan tersebut, UPT Damkar Kuningan menerjunkan 9 petugas yang bekerjasama dengan 23 pegawai Perhutani KPH Kuningan dalam simulasi pencegahan kebakaran.


"Alhamdulillah seluruh pegawai Perhutani Kuningan, sudah menguasai apa yang harus dilakukan saat terjadi Kebakaran (Code Red) dan upaya Evakuasi Disaster.


Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk bisa ikut berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran di manapun peristiwa tersebut terjadi.


"Masyarakat harus waspada terhadap segala jenis potensi kebakaran. Segera melaporkan bilamana terjadi kebakaran ke UPT Damkar Kuningan," ungkap Khadafi. (Nars)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Kuningan Religi | Berita Kuningan Hari Ini © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top