![]() |
Ketua FKUB Kuningan, Dr. H. A. Fenny Rahman, H.S., MPd. |
KUNINGAN - Organisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kuningan kini sudah memasuki periode kepengurusan keempat. Saat ini FKUB Kuningan dipimpin oleh H. A. Fenny Rahman H.S.
Ditemui di rumahnya, Ketua FKUB Kuningan ini menerangkan bahwa saat ini FKUB masih diisi oleh pengurus dari perwakilan para pemuka dari enam agama yang ada di Indonesia diantaranya Islam, Katolik, Protestan, Konghucu, Hindu dan Budha.
"Semua pengurus FKUB ini direkomendasikan oleh perwakilan organisasi keagamaannya masing-masing dan telah dilantik tanggal 7 Oktober 2022," terang H. Fenny.
Menjelang 100 hari kepengurusan FKUB Kuningan di periode keempat ini, imbuhnya, akan dilakukan berbagai macam kegiatan termasuk pembenahan internal organisasi.
"Pelaksanaan programnya yang diselenggarakan secara bertahap dan juga akan dilakukan silaturahmi kepada jajaran Forkopimda di Kabupaten Kuningan, seperti Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Dandim 0615 Kuningan, Kapolres Kuningan, Kepala Kejaksaan dan Ketua Pengadilan Negeri Kuningan," tuturnya.
FKUB Kuningan, katanya, akan menggencarkan silaturahmi ini, pada sekitar 2-3 pekan kedepan.
"Kita juga akan melakukan penguatan-penguatan kerukunan beragama antara lain dengan kunjungan ke tokoh-tokoh agama dan juga penyuluhan kepada masyarakat terkait pentingnya toleransi kerukunan keagamaan," sebutnya.
Ditambahkan Fenny, FKUB menganggap bahwa toleransi itu sangat penting dan sesuatu hal yang indah jika bisa merawat dan memupuk kebersamaan masyarakat dalam sebuah ikatan toleransi.
Berbicara soal gangguan terhadap kerukunan umat beragama, dalam program 100 hari kepengurusan ini pihaknya mengatakan nyaris tidak ada konflik tentang intoleransi yang ada di masyarakat.
"Nyaris tidak ada gangguan toleransi di masyarakat yang menimbulkan suasana kegaduhan dalam waktu dekat ini," sebutnya.
Pihaknya berharap, kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Kuningan bisa terus terpupuk dan akan mewujudkan persatuan dan kesatuan masyarakat di dalam keberagaman.
" FKUB Kuningan juga sedang menggagas berdirinya kampung kerukunan beragama atau Desa kerukunan beragama salah satunya di Desa Cisantana dan Desa Cigugur, Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan," kata Dia.
Berdirinya kampung kerukunan tersebut, ujarnya, merupakan aspirasi dari masyarakat setempat dan ditindaklanjuti oleh FKUB.
"Kita harapkan kerukunan bukan hanya slogan namun juga bisa di aplikasikan pada kehidupan masyarakat di Kabupaten Kuningan," tandasnya.
Selanjutnya, kedepan, FKUB Kuningan juga akan membuat simpul-simpul komunitas di masyarakat yang berkaitan dengan peningkatan kerukunan antar umat beragama seperti dibentuknya badan-badan otonom yang ada di bawah bimbingan FKUB Kuningan dari komunitas semua agama yang ada di Kabupaten Kuningan. (Nars)
Posting Komentar
0 Komentar