Type Here to Get Search Results !

Bottom Ad

Rakornas Penanggulangan Bencana Digelar Hari Ini, Bupati Kuningan Berharap Kuningan Bisa Lebih Siap Hadapi Kebencanaan

Bupati Kuningan, H Acep Purnama, didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana 

JAKARTA - Bupati Kuningan, Acep Purnama, menghadiri acara Rakornas Penanggulangan Bencana yang digelar oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada hari Kamis (02/03/2023). Agenda dilaksanakan di Jakarta International Expo Hall B1 dan B2, Kemayoran; Jakarta.


Rakornas Penanggulangan Bencana ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, beberapa menteri, para Pangdam/Dandim, Kapolda/Kapolres, Kepala badan/lembaga dan kepala daerah juga para Kepala Pelaksana BPBD se-Indonesia, 


Akan hadir juga kepala instansi terkait, dan juga para ahli di bidang penanggulangan bencana. Acara ini bertujuan untuk membahas strategi dan langkah-langkah penanggulangan bencana yang lebih baik di masa depan.


Dilansir laman bnpb.go.id, agenda Rakornas akan menggelar juga Pameran Kebencanaan (ADEXCO), berurutan dengan penyelenggaraan Gobal Forum for Sustainable Resilience (GFSR).


Tujuan dari pelaksanaan Rakornas PB ini, disebutkan, eebagai tindak lanjut dari Bali Agenda Resilience GPDRR 2022, menjaring mainstreaming isu-isu aktual kebencanaan untuk daerah menghadapi tahun 2024, dan pengembangan industrialisasi kebencanaan di Indonesia.


Agenda ini mengambil tema  “Penguatan Resiliensi Berkelanjutan dalam Menghadapi Bencana”.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kuningan, Acep Purnama, memberikan pandangan terkait penanggulangan bencana di wilayah Kuningan. Ia juga berharap acara ini dapat memberikan masukan dan solusi dalam penanggulangan bencana yang lebih baik di seluruh Indonesia.


"Penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita semua sebagai warga negara. Saya berharap dengan adanya Rakornas Penanggulangan Bencana ini, kita dapat saling berbagi pengalaman dan meningkatkan kapasitas dalam menghadapi bencana di masa depan," ujarnya.


Untuk diketahui, tantangan penanggulangan bencana semakin kompleks menuntut lembaga bidang penanggulangan bencana harus bekerja lebih ekstra. 


Dengan ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) No 87 tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2044 menjadi pedoman bersama untuk Kementerian/Lembaga, TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana.


Pada tahun 2020-2023 Indonesia dihadapkan pada tantangan penanggulangan bencana yang tidak hanya diakibatkan oleh faktor bahaya dari alam, tetapi juga bencana yang disebabkan oleh faktor non-alam yakni pandemi COVID-19.

Keseluruhan bencana tersebut telah mengakibatkan 769 jiwa meninggal dunia, 72 orang hilang, dan 583.688 jiwa mengungsi. Selain itu bencana tersebut juga telah berdampak pada 145.091 rumah, 1.402 fasilitas pendidikan, 356 fasilitas kesehatan, dan 1.251 fasilitas peribadatan rusak akibat bencana yang terjadi. Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi paling banyak terjadi bencana dengan jumlah 533 kali kejadian. (Nars)


Posting Komentar

0 Komentar

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Ad