Ada Aksi Pemasangan Spanduk Penolakan di Waduk Darma, Sempat Terjadi Cekcok - Kuningan Religi

Breaking


Senin, 24 April 2023

Ada Aksi Pemasangan Spanduk Penolakan di Waduk Darma, Sempat Terjadi Cekcok

Pemasangan spanduk penolakan di Obyek wisata Waduk Darma
Pemasangan spanduk penolakan di Obyek Wisata Waduk Darma, Senin (24/04/2023) sempat terjadi adu mulut antara pihak pemasang dengan utusan yang ditunjuk oleh pengelola (PT Jaswita)

KUNINGAN - Pada H+3 Idul Fitri, Senin (24/04/2023),di obyek wisata Waduk Darma terpantau ramai oleh pengunjung. Namun, ada yang menarik disela padatnya kunjungan di destinasi wisata andalan Pemprov Jabar ini.


Sejumlah pengunjung tiba-tiba memasang spanduk berwarna kuning dengan tulisan yang mencolok tepat setelah pintu masuk di obyek wisata tersebut.


"Kami Menolak Kegiatan Apapun di Waduk Darma Sebelum Penyelesaian Pembayaran, " tulis spanduk yang dibentangkan oleh beberapa pengunjung.


Usut punya usut, ternyata spanduk tersebut dipasang oleh pentolan Ormas Gibas Resort Kuningan dan KPORI. 


Budi, salah seorang pentolan KPORI menuding Pemprov Jabar dalam hal ini Gubernur Ridwan Kamil memiliki mental 'pengecut' karena tak kunjung melakukan upaya untuk penyelesaian pembayaran pada proyek Revitalisasi Waduk Darma yang sudah diresmikan.


"Mereka (Pemprov Jabar) ini tahu bahwa ada masalah di Waduk Darma, namun mereka tidak mau menemui kami," sebut Budi.


Pihaknya mengaku sudah beberapa kali mengirim surat untuk bisa beraudiensi dengan Gubernur Jawa Barat. Namun, hingga saat ini tidak pernah ada balasan atau jawaban (terkait kesediaan Pemprov Jabar menerima audiensi yang mereka inginkan).


"Saya meminta kepada Gubernur Jawa Barat, yang menyatakan bahwa Pemprov Jabar tidak bersalah perihal utang sisa proyek Revitalisasi Waduk Darma yang kini jadi permasalahan, untuk menjelaskan hal tersebut di depan kami," papar Budi.


Pemprov Jabar sebagai pemerintahan, imbuhnya, jangan bersikap sebagai pihak swasta. 


"Kami penyedia saat ini babak belur dengan adanya penerapan denda yang fantastis yakni sejumlah Rp 6,5 miliar. Padahal kalau bicara regulasi, apapun alasannya itu harus melihat konstitusinya seperti apa," papar Budi lagi.


Pemasangan spanduk tersebut sempat mendapat larangan dari pihak pengelola yang ditugaskan oleh PT Jaswita (sebagai pengelola obyek wisata Waduk Darma saat ini). 


Umar Hidayat, sebagai pihak yang ditunjuk oleh Jaswita memandang pemasangan spanduk tersebut tidak perlu dilakukan karena akan mengganggu kenyamanan pengunjung.


Terpantau, sempat terjadi cekcok antara pihak pemasang spanduk dengan pihak pengelola objek wisata Waduk Darma. 


Pihak Gibas dan KPORI meminta Umar Hidayat untuk bisa menghadirkan pihak PT Jaswita untuk berbicara langsung. Namun, Umar mengatakan dirinya sudah menyampaikan hal itu dan memohon agar spanduk bisa dilepas.


Umar meminta pihak pemasang spanduk untuk bersabar sementara dirinya menghubungi pihak PT Jaswita untuk hadir. Akhirnya cekcok antara mereka pun sedikit mereda.


"Jelas kami dirugikan secara lahir batin oleh Pemprov Jabar yang semena-mena terhadap para penyedia," tandas Budi setelah debat pihaknya dengan pihak Jaswita mereda.


Pihaknya menuding saat proyek Revitalisasi Waduk Darma beberapa waktu lalu, pihak PPK tidak bisa mengendalikan kontrak yang sudah disepakati. Akibatnya, terjadi permasalahan denda yang harus ditanggung pihak penyedia yang tercatat ada belasan orang ini. (Nars)