![]() |
Barang bukti aksi balap liar yang disita jajaran Polsek Ciwaru |
KUNINGAN - Polsek Ciwaru telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balap liar yang telah meresahkan warga di wilayah mereka. Aksi balap liar ini telah menimbulkan kekhawatiran dan bahaya bagi pengguna jalan lainnya.
Menurut keterangan dari Kapolsek Ciwaru, AKP Riffianto, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar yang kedapatan melakukan aksinya di wilayah Polsek Ciwaru, pada Ahad (09/04/2023) malam.
Beberapa kendaraan roda dua bahkan telah berhasil diamankan dan para pelaku digelandang ke Mapolsek Ciwaru.
"Tadi malam kita berhasil menggagalkan aksi balap liar yang dilakukan di Jalan Baru dan sekitar Bendungan Kuningan di Desa Simpayjaya," ujar Kapolsek dalam keterangannya, Senin (10/04/2023).
Aksi balap liar ini, diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat melalui layanan SMS Halo Kapolsek.
"Kami langsung menuju lokasi di sekitar Jalan Baru dan bendungan dan langsung mengamankan sepeda motor berikut jokinya juga beberapa penonton," kata Riffianto.
Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, beberapa kendaraan bermotor yang digunakan oleh pelaku balap liar juga berhasil disita sebagai bukti. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan kegiatan balap liar di sekitar wilayah mereka.
Warga yang telah lama merasakan dampak dari aksi balap liar ini sangat mengapresiasi tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian. Mereka berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan membuat jalan raya menjadi lebih aman bagi pengendara lainnya. (Nars)