![]() |
Presidium THL dan Honorer Kabupaten Kuningan melakukan audiensi di Ruang Komisi 1 DPRD Kuningan, terkait seleksi PPPK yang dianggap tidak adil, Jum'at (28/04/2023) |
KUNINGAN - Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) dan honorer pegawai teknis di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, merasa kecewa atas dugaan ketidakadilan sistem rekrutmen atau seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang pemenangnya sudah diumumkan Kemenpan RB.
Mereka menuding para pemenang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut didominasi oleh peserta bodong.
Perwakilan THL dan Tenaga Honorer Kabupaten Kuningan mendatangi Gedung DPRD pada Jum'at (28/04/2023) untuk mengadukan kekecewaannya tersebut kepada Komisi 1.
Sayangnya pada hari ini di Gedung DPRD sedang berlangsung Rapat Paripurna DPRD Kuningan terkait Penyampaian Keputusan DPRD Kuningan terkait LKPJ Bupati Kuningan tahun 2022, sehingga para THL dan Honorer ini sempat menunggu untuk bisa beraudiensi.
Baru sekira pukul 16:00 WIB, belasan perwakilan THL dan Honorer dari sejumlah SKPD di Kabupaten Kuningan ini diterima oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kuningan, Deki Zaenal Mutaqin di ruang rapat Komisi 1.
Kepada Komisi 1 DPRD Kuningan, mereka menyampaikan kekecewaannya terkait seleksi PPPK yang dinilai tidak adil.
"Jumlah formasi PPPK tenaga teknis yang lolos seleksi ada 174 orang untuk Kabupaten Kuningan. Sayangnya, ada 98 orang yang kami anggap bodong, karena orang yang lulus seleksi ini bukan orang Kuningan dan datanya diragukan," papar Undang Sutisna didampingi Dudi Lukman perwakilan THL Kuningan.
Mereka merasa bahwa sistem seleksi yang dilakukan tidak adil. Banyak peserta yang memiliki pengalaman kerja puluhan tahun dan kualifikasi yang lebih baik dibandingkan dengan pemenang seleksi, namun tetap tidak diluluskan.
"Tolong cek nama ini, Ia bukan orang Kuningan, entah kerja dimana, namun bisa lolos di formasi PPPK Kabupaten Kuningan. Padahal, kami sudah bekerja bertahun-tahun di sini dan memiliki pengalaman yang lebih banyak daripada mereka," ujar perwakilan tersebut.
Para THL dan honorer ini meminta Komisi 1 DPRD Kuningan untuk bisa meminta klarifikasi dari BKPSDM Kuningan terkait data peserta bodong yang lulus tes PPPK tersebut.
"Pada pertemuan nanti kami minta dihadirkan pihak BKPSDM dan Sekda Kuningan sebagai pihak yang berwenang dalam rekrutmen pegawai pemerintah di Kabupaten Kuningan," kata Dudi.
Sementara, Ketua Komisi 1 DPRD Kuningan, Deki Zaenal Mutaqin, menanggapi keluhan para THL dan Honorer ini bahwa pihaknya akan melakukan rapat internal di Komisi 1 untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya dalam penyelesaian masalah ini.
"Kami mengerti dan merasakan apa yang dirasakan saudara-saudara kami di THL dan honorer ini. Kita akan memanggil BKPSDM dan Sekda pada Audiensi selanjutnya," ujar Deki.
Komisi 1 DPRD Kuningan mengaku hingga saat ini belum mendapatkan data pasti terkait jumlah THL dan Honorer yang ada di Kabupaten Kuningan.
Menurut rencana, audiensi antara Forum THL dan honorer Kabupaten Kuningan dengan Komisi 1 DPRD Kuningan yang menghadirkan BKPSDM dan Sekda Kuningan ini akan digelar Selasa (02/05/2023) lusa. (Nars)