![]() |
Jajaran KPU Kuningan mensosialisasikan tahapan Pemilu 2024, di Aula Kantor KPU Kuningan, Sabtu (15/04/2023) |
KUNINGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan melakukan sosialisasi tahapan Pemilu 2024 kepada sejumlah awak media di Aula Kantor KPU, Jalan Jenderal Sudirman, Kuningan, Sabtu (15/04/2023).
Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Z Fauzi, menyebutkan sejak dilaunching pada tahun 2022, sudah dilakukan pendaftaran partai calon peserta pemilu, verifikasi parpol calon peserta pemilu, pengundian nomor urut parpol calon peserta pemilu, hingga penetapan parpol peserta pemilu.
"Itu tahapan awal pemilu. Sekarang masih ada satu parpol yang masih Verfak yakni Partai Prima. Untuk di Kabupaten Kuningan tidak dilakukan karena memang pengurusnya juga tidak ada," terang Asfa, sapaannya.
Imbuh Asfa, kalau Parpol Prima diterima dan ditetapkan sebagai Parpol Peserta Pemilu, maka akan mendapat nomor 19.
Ia menjelaskan, pada beberapa tahapan Pemilu 2024 mendatang, akan ada potensi konflik yang disebabkan adanya kontestasi akibat masing-masing peserta pemilu tentu ingin menang.
"Dengan asumsi semua parpol mendaftarkan semua sejumlah alokasi kursi, maka akan ada potensi jumlah bakal caleg DPRD Kuningan sekira 900 orang," papar Asfa.
Belum lagi, pasti akan ada juga potensi Bakal Caleg DPR RI Dapil Jabar X sekira 126 orang dan Bakal Caleg DPRD Provinsi Dapil Jabar XIII sekira 144 orang.
"Alokasi kursi untuk Anggota DPRD Provinsi di Dapil Jabar XIII ada 8 dan untuk DPR RI dari Dapil Jabar X alokasinya 7 kursi," terangnya.
Belum lagi, peserta pemilu ditambah juga dengan 55 orang Calon DPD RI dari alokasi 4 kursi DPD Jabar yang diperebutkan.
"Ditambah nanti Capres juga ada potensi kemungkinan 2 atau 3 pasangan," ujarnya.
Ditambahkannya, potensi konflik di masyarakat pada tahapan Pemilu ini akan sangat dimungkinkan, disebabkan peserta Pemilu Legislatif yang diikuti oleh ribuan calon.
"Jika diakumulasikan maka akan ada seribuan lebih caleg yang berkompetisi untuk meraih suara di Kabupaten Kuningan. Belum ditambah para timses dan relawan mereka, yang akan bersaing meraih simpati masyarakat," papar Asfa.
Pihaknya berharap meski ada persaingan meraih simpati masyarakat ini, situasi kondisi keamanan daerah tetap terjaga.
Asfa menyebutkan, area konflik pada tahun politik adalah sebuah kewajaran dan sah secara konstitusional. Namun diharapkan benturan ini bukan yang anarkisme,melainkan adanya jual beli ide dan gagasan yang membangun dan mencerahkan.
"Diharapkan yang terjadi adalah 'pertarungan' sehat yang bisa memberikan pencerahan dan pendidikan politik kepada masyarakat," ujarnya.
Konflik yang akan terjadi pada tahapan pemilu 2024 ini bukan sebuah konflik sosial namun konflik elektoral. Jangan sampai perbedaan pandangan politik menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
"Awak media diharapkan bisa menjadi agen manager konflik agar tidak terjadi Konflik sosial di masyarakat namun menularkan konflik elektoral yang sehat," tandasnya.
Untuk bisa menjadi manager konflik ini, pers diminta bisa melepaskan diri dari berbagai kepentingan atau tidak partisan. Pers harus berada di tengah-tengah, tawazun (seimbang) dan adil, memperlakukan semua peserta pemilu secara berimbang. (Nars)