Pasca Terima Surat Pengalihan Pengelolaan Waduk Darma, Perumda AU Kuningan: Ada Potensi Konflik Horisontal - Kuningan Religi

Breaking


Sabtu, 01 April 2023

Pasca Terima Surat Pengalihan Pengelolaan Waduk Darma, Perumda AU Kuningan: Ada Potensi Konflik Horisontal

Perumda Aneka Usaha Kabupaten Kuningan
Direktur Perumda Aneka Usaha Kabupaten Kuningan, Hj Heni Susilawati, memaparkan tindak lanjut pihaknya pasca menerima surat dari DSDA Jawa Barat soal pengelolaan Waduk Darma 

KUNINGAN - Perumda Aneka Usaha Kuningan menerima email dari Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat pada Ahad (26/03/2023),  yang berisi surat terkait perintah pengelolaan waduk di Kabupaten Kuningan dialihkan ke Provinsi Jawa Barat.


Pasca menerima email tersebut, Manajemen Perumda Aneka Usaha Kuningan segera menggelar rapat virtual pada hari yang sama untuk membahas surat tersebut. Rapat dihadiri oleh Direktur, Kepala Satuan Pengawas Internal, Kepala Divisi, Sekretaris Perusahaan, Kepala Unit Kehumasan, dan Kepala Unit Waduk Darma.


Direktur Perumda AU Kuningan, Heni Susilawati, dalam keterangan persnya yang disampaikan Jum'at (31/03) siang mengaku, pada Senin, 27 Maret 2023, Ia dipanggil oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Bupati Kuningan dan Dewan Pengawas Perumda Aneka Usaha Kuningan untuk menerima arahan langsung.

Disebutkannya, arahan dari KPM adalah agar manajemen dapat mengoptimalkan koordinasi dengan Kepala UPTD PSDA Cirebon terkait adanya perintah pengalihan pengelolaan Obyek Wisata Waduk Darma.


"Manajemen Perumda Aneka Usaha Kuningan, bersama dengan Dewan Pengawas dan staf bagian ekonomi, melakukan kunjungan ke UPTD Cirebon pada hari yang sama. Kami diterima oleh Kasi UPTD Cirebon. Pada pertemuan tersebut, disarankan agar manajemen melakukan audiensi ke DSDA Provinsi Jawa Barat," papar Heni didampingi Dewas Perumda AU, Aris Susandi dihadapan wartawan.


Akhirnya, kata Heni lagi, pada Rabu (29/03/2023),  Manajemen Perumda Aneka Usaha Kuningan melakukan pertemuan dengan Kepala Bidang Manfaat DSDA Jawa Barat di Bandung untuk membahas masalah yang dihadapi. Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Dewan Pengawas dan staf Bagian Ekonomi Setda Kuningan. 


"Hasil dari pertemuan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan waduk akan dialihkan ke Provinsi Jawa Barat dan pelarangan tiket/parkir akan dilakukan sampai pengelola definitif waduk ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujarnya.


Menindaklanjuti rapat di Bandung, manajemen Perumda AU Kuningan menggelar rapat untuk membahas surat dan hasil koordinasi dengan UPTD PSDA maupun DSDA Provinsi Jawa Barat.


"Potensi masalah yang ditimbulkan akibat surat tersebut adalah hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan karena pengelolaan akan dialihkan ke Provinsi Jawa Barat," sebutnya diamini jajaran manajemen Perumda AU lainnya.


Masalah tersebut, imbuh Heni, juga berpotensi menyebabkan perubahan operasional di Perumda Aneka Usaha Kuningan dan konflik horizontal jika di lapangan tidak ada yang mengelola untuk melayani pengunjung, menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban asset. (Nars).