![]() |
Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI, Yanuar Prihatin |
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI dari Fraksi PKB, Yanuar Prihatin, mendukung Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam pengelolaan Waduk Darma. Hal ini menyusul adanya polemik antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Kuningan terkait pengelolaan waduk tersebut.
Menurut Yanuar, potensi yang ada di suatu daerah seharusnya memberikan manfaat yang besar bagi pendapatan daerah yang berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat setempat.
Dengan sudut pandang ini, keberadaan Waduk Darma dianggap bermanfaat jika pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan.
"Tidak harus ada konflik kewenangan, karena kewenangan bisa dibagi dan didistribusikan untuk kemanfaatan bersama yang lebih besar," ujar Yanuar dalam pernyataannya, Senin (3/4/2023).
Yanuar menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa memberikan supervisi dan panduan pengelolaan atau regulasi, namun kewenangan teknis pengelolaan waduk ini diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan. Hal ini akan memberikan manfaat kepada keduanya tanpa saling menyudutkan atau menarik keuntungan sendiri.
Ia berpendapat, polemik terkait pengelolaan Waduk Darma Kuningan antar Pemrov Jawa Barat dan Pemda Kabupaten Kuningan terasa aneh dan janggal. Menurutnya, Pemprov Jawa Barat, melalui Dinas SDA Jabar, tidak pantas bila menyebut permasalahan tiketing Waduk Darma yang diambil Perumda Aneka Usaha sebagai kepanjangan Pemda Kabupaten Kuningan adalah liar dan ilegal. Teguran semacam ini, imbuh Yanuar, terlalu kasar dan sepertinya bernada menyudutkan Pemda Kabupaten Kuningan.
"Pemprov Jabar punya tanggung jawab dan kewajiban besar untuk mendorong peningkatan kemajuan daerah, termasuk di sektor wisata. Aset yang dimiliki Pemprov Jabar tidak harus sepenuhnya dikendalikan sendiri. Bisa berbagi dengan pemda setempat," ungkap Yanuar.
Yanuar menekankan bahwa tidak ada alasan untuk memonopoli hak dan kewenangan atas aset yang dimiliki. Aset wisata dan ekonomi harus dinikmati oleh pemda dan masyarakat setempat, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai manfaat yang lebih besar.
Satu hal harus diingat, bahwa segala potensi yang ada di suatu daerah seyogyanya memberikan manfaat yang besar bagi pendapatan daerah yang berefek positif pada kesejahteraan masyarakat setempat.
Dengan sudut pandang ini saja, maka keberadaan Waduk Darma dianggap bermanfaat bila pengelolaannya diserahkan kepada Pemda Kabupaten Kuningan. Jika manajemen pengelolaannya dikendalikan sepenuhnya oleh Pemrov Jabar, maka kemanfaatan itu menjadi tidak terjamin.
" Meskipun Waduk Darma adalah aset Pemrov Jabar, namun jangan lupa Pemda Kabupaten Kuningan tidak pantas bila ditempatkan sebagai penonton belaka. Waduk ini berlokasi di Kuningan, maka wajar saja jika Pemda Kuningan memperoleh kesempatan terbesar untuk mengelola langsung manajemen waduk ini," paparnya. (Nars)