Rumah Keluarga Anggota DPRD Kuningan Kena "OTT" - Kuningan Religi

Breaking


Selasa, 11 April 2023

Rumah Keluarga Anggota DPRD Kuningan Kena "OTT"

Pemusnahan sarang tawon oleh petugas Damkar Kuningan
Pemusnahan sarang tawon oleh petugas Damkar Kuningan 

KUNINGAN - Petugas UPT. Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan melakukan operasi tangkap tawon (OTT) pada Selasa (11/03/2023). 


Pelaksanaan OTT ini dilakukan untuk memusnahkan sarang tawon jenis Vespa Affinis di rumah milik Kuswa (64 tahun) di RT. 07 RW.02 Kampung Pahing, Desa Ciherang, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan.


Keberadaan sarang tawon tersebut dilaporkan oleh Susanto, anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang merupakan keluarga dari pemilik rumah. Sarang tawon tersebut ditemukan oleh Kuswa saat hendak membersihkan halaman belakang rumah lantai 2. 


Kuswa kemudian meminta bantuan Susanto untuk melaporkan keberadaan sarang tawon tersebut ke petugas Damkar.


"Dikhawatirkan sarang tawon tersebut dapat membahayakan penghuni rumah dan warga sekitar. Oleh karena itu, operasi tangkap tawon dilakukan untuk memusnahkan sarangnya," ungkap Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, M Khadafi Mufti.


Dalam operasi tersebut, dikatakannya tidak ada korban sengatan lebah/tawon yang terjadi. Tim Damkar berhasil memusnahkan sarang tawon tersebut tanpa kejadian yang tidak diinginkan.


Dengan adanya tindakan cepat dari pihak Damkar dan laporan dari warga yang peka terhadap lingkungan sekitar, bahaya yang bisa terjadi akibat keberadaan sarang tawon jenis Vespa Affinis di lokasi tersebut dapat dihindari. (Nars)