![]() |
Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Anggi Eko Prasetyo |
KUNINGAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan seorang nenek berusia 65 tahun, AT, di rumahnya pada Senin (17/04) malam sekira pukul 19:00 WIB.
Terduga pelaku berinisial A (22 tahun), warga Kuningan, berhasil ditangkap dalam waktu 8 jam sejak olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Polisi.
Kronologi penangkapan pelaku bermula dari ditemukannya sepeda motor dengan nomor polisi D 6619 HQ di sekitar rumah korban. Warga sekitar mengetahui bahwa sepeda motor tersebut sudah berada di sana sekira lima hari terakhir.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sebuah kendaraan roda empat warna biru, E 1595 ZY, yang merupakan milik korban dan diduga dibawa pelaku ke wilayah Cirebon dan ditinggalkan begitu saja.
Sebelumnya, warga sekitar menaruh curiga atas bau tidak sedap yang datang dari rumah korban selama beberapa hari terakhir. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan jasad korban dengan banyak bercak darah di sekitar lokasi penemuan.
Setelah dilakukan autopsi sementara, ditemukan luka benda tumpul pada bagian kepala korban yang diduga menjadi penyebab meninggalnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi dapat mengidentifikasi A sebagai terduga pelaku pembunuhan. A kemudian berhasil ditangkap di rumahnya pada Senin (17/04) malam. Saat ini, A masih dalam pemeriksaan intensif oleh polisi untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap dari kejadian tersebut.
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim, IPTU Anggi Eko Prasetyo, mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan kasus ini hingga tuntas. (Nars)