![]() |
Petugas Damkar Kuningan membantu mengevakuasi ular Piton atau Sanca Kembang yang terlihat sedang memangsa ayam, di Desa Kertaungaran, Kamis (13/04) |
KUNINGAN - Petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan berhasil menangkap seekor ular piton besar di belakang pabrik penggilingan padi milik H. Enjang Hidayat warga Desa Kertaungaran, Kecamatan Sindangagung, pada Kamis (13/04).
Menurut Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, M Khadafi Mufti, ular piton yang berhasil ditangkap memiliki panjang sekitar 3 meter dan berat sekitar 11 kilogram.
"Kami menerima laporan dari anak pemilik pabrik bahwa ada ular yang biasa dikenal dengan sebutan Sanca Kembang ini yang masuk ke belakang area pabrik penggilingan padi. Tim kami langsung bergerak untuk mengevakuasi ular tersebut," kata M Khadafi Mufti.
Proses penangkapan ular piton tersebut dilakukan dengan hati-hati oleh petugas Damkar Satpol PP Kuningan.
"Awalnya pemilik pabrik melihat ular tersebut saat hendak mengontrol kolam di belakang pabrik. Ular itu terlihat sedang memangsa ayam," sebutnya.
M Khadafi Mufti mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan hewan liar, terutama ular piton yang dapat membahayakan keselamatan manusia. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan hewan liar yang masuk ke pemukiman atau area perkotaan," ujarnya. (Nars)