![]() |
Ketua Komisi 1 DPRD Kuningan,. Deki Zaenal Mutaqin |
KUNINGAN - Perwakilan Tenaga Harian Lepas (THL) dan honorer di Kabupaten Kuningan kembali mendatangi Gedung DPRD Kuningan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait tuntutan diakui status kepegawaiannya di Pemkab Kuningan.
Kedatangan seratusan perwakilan THL dan honorer ini diterima di Ruang Sidang Utama DPRD Kuningan oleh Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, Wakil Ketua DPRD, Kokom Komariah, dan jajaran Komisi 1 DPRD yang dipimpin oleh Deki Zaenal Mutaqin.
Dalam audiensi yang disiarkan langsung oleh Kanal YouTube Kuningan Religi (video bisa diklik di sini) ini, perwakilan THL dan honorer kembali menyuarakan rasa ketidakadilan yang dialami mereka akibat tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perwakilan THL dan honorer Kuningan, Dudi Lukman mengatakan pemerintah harus lebih mengutamakan para THL dan Honorer yang sudah mengabdikan diri puluhan tahun dan usianya sudah tidak muda lagi.
"Kalau dihitung pengabdian, kami-kami ini sudah banyak untuk pemerintah. Kalau tidak sekarang diperhatikan dan diangkat menjadi pegawai, mau kapan lagi?," ujarnya.
Dudi juga merasa aneh dengan jumlah THL dan tenaga honorer, yang katanya sudah banyak pengangkatan jadi pegawai (PPPK) ataupun K2 tapi kenyataannya jumlahnya malah tetap banyak, tak berkurang.
"Stop jangan ada lagi penambahan jumlah THL dan honorer ini kalau kami-kami saja yang sudah lama tidak diperhatikan," tandasnya disambut teriakan peserta audiensi.
Sementara, PLT Kepala BKPSDM, Ucu Suryana, dalam tanggapannya, mengatakan untuk penambahan THL dan tenaga honorer ini memang sudah disetop sejak tahun 2022 kemarin.
"Justru dari dulu Pak Bupati memang berkeinginan agar masalah THL dan honorer ini tuntas setuntas-tuntasnya. Makanya kami sering mengajukan ke KEMENPAN-RB agar mendapat kuota posisi penempatan untuk pengangkatan para THL dan honorer yang sudah lama bekerja," tuturnya.
Pihak BKPSDM juga pernah mengirimkan surat ke pusat untuk afirmasi pengangkatan THL dan Honorer ini.
"Kita ingin semua THL dan honorer yang saat ini ada bisa mendapatkan status kepegawaiannya. Namun karena lagi-lagi ini kebijakannya ada di pusat, kami bisa apa," ujarnya.
Di tempat sama, Ketua Komisi 1 DPRD Kuningan, Deki Zaenal Mutaqin, meminta pemerintah bisa menempatkan posisinya sebagai bagian dari masyarakat.
"Yang kita butuhkan adalah agar pemerintah daerah memberikan solusi nyata dan alternatif lain untuk nasib para THL dan honorer ini," ungkap Legislator Partai Gerindra ini.
Ditambahkannya, wajar jika pemerintah melakukan semua upaya untuk menyelesaikan masalah nasib para THL dan tenaga honorer ini. Hal itu agar sejalan juga dengan upaya pengentasan angka kemiskinan yang saat ini dialami Kabupaten Kuningan.
"Jangan sampai banyaknya THL dan honorer ini malahan jadi penyumbang angka kemiskinan di Kuningan dengan upah yang jauh dari kelayakan," tegas Deki.
Komisi 1, ucapnya, dengan tegas akan terus mengawal aspirasi THL dan honorer ini hingga tuntas. Pihaknya akan segera memanggil kembali BKPSDM dan pihak terkait untuk dengar pendapat membahas masalah THL dan honorer ini hingga tuntas. (Nars)