Lewati April 2023, Utang Tunda Bayar Belum Tuntas, Ini Kata BPKAD - Kuningan Religi

Breaking


Kamis, 04 Mei 2023

Lewati April 2023, Utang Tunda Bayar Belum Tuntas, Ini Kata BPKAD

 

Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Asep Taufik Rohman
Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Asep Taufik Rohman 

KUNINGAN - Melesetnya pembayaran utang tunda bayar Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dari batas waktu yang dijanjikan (akhir April 2023) disebutkan karena pada Bulan April terlalu banyak waktu libur, sehingga progres pencairan Surat Perintah Membayar (SPM) juga ikut mengalami hambatan.


Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelolaan  Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Asep Taufik Rohman, saat ditanya progres pembayaran utang tunda bayar Pemkab Kuningan, yang disebutkan akan dicicil pada 3 bulan  (Februari -April) terakhir.


"Kita sudah berusaha agar sampai akhir April ini proses pembayaran utang tunda bayar tahun anggaran 2022 bisa selesai. Namun ternyata kita juga sebelumnya tidak tahu bahwa di Bulan April ini pemerintah ternyata memperpanjang masa cuti lebaran," papar Taufik.


Disebutkannya, hingga Rabu (03/05/2023) kemarin, untuk progres pencairan tunda bayar kepada pihak ketiga atau penyedia pekerjaan sudah diberikan kepada 851 penyedia, baik yang untuk pekerjaan 95 % maupun yang 5%.


Masalahnya, kata Taufik, untuk pencairan yang 5% pekerjaan ini tidak serta-merta bisa dicairkan jika masa pemeliharaan masih berjalan. Diakuinya, hingga Rabu kemarin, pihaknya sudah membayar utang tunda bayar sebesar Rp 83,9 miliar. Sehingga sisanya sekira Rp 10 miliar (terakhir Kamis (04/05) ini disebutkan sisanya Rp 4,5 miliar), masih belum dibayarkan karena menunggu progres pembuatan SPM dari masing-masing penyedia.


"Tinggal 3 SKPD lagi yang masih tersisa utang tunda bayar ini, yakni di Dinas PUTR, DPRPP dan Dinas Kesehatan," ucapnya.


Pihaknya yakin pada pekan ini, tergantung penyampaian SPM dari SKPD yang bersangkutan, seluruh utang tunda bayar tahun anggaran 2022 bisa terselesaikan seluruhnya. 


Sementara, pada Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus Tunda Bayar DPRD Kuningan, Kamis (04/05) tadi siang, pihak TAPD Pemkab Kuningan juga menyampaikan progres skema pembayaran utang tunda bayar tahun anggaran 2022 yang menyebutkan sisa utang yang belum dibayarkan adalah sebesar Rp 4,5 miliar.


"Kita lihat dan sudah disampaikan kepada Pansus. Semua juga harus ada kerjasama antara legislatif dan eksekutif agar permasalahan tunda bayar ini tidak terulang kembali," papar Sekda Dian Rachmat Yanuar sebagai Ketua TAPD Pemkab Kuningan. (Nars)