Buka Musda PPDI, Bupati Kuningan Ingatkan Perangkat Desa sebagai Garda Terdepan Pembangunan - Kuningan Religi

Breaking


Sabtu, 22 Juli 2023

Buka Musda PPDI, Bupati Kuningan Ingatkan Perangkat Desa sebagai Garda Terdepan Pembangunan

Bupati Kuningan, Acep Purnama mengajak para perangkat desa untuk menjaga stabilitas politik, ekonomi sosial dan kondusifitas desa pada agenda Musda PPDI Kabupaten Kuningan, Sabtu (22/07/2023)

KUNINGAN - Perangkat desa merupakan garda terdepan untuk menunjang kegiatan pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Kuningan periode 2018-2023 yang berbunyi "Makmur Agamis Pinunjul Berbasis Desa" yang sedang dilaksanakan pada masa kepemimpinan Bupati Kuningan, Acep Purnama dan Wakil Bupati Kuningan, M Ridho Suganda.


Ungkapan tersebut dikatakan Bupati Kuningan, Acep Purnama, saat membuka agenda Musyawarah Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) DPC Kuningan di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan, Sabtu (22/07/2023).


Acara yang dihadiri oleh perwakilan perangkat desa se-Kabupaten Kuningan yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) DPC Kuningan.


"Organisasi PPDI merupakan wadah representasi bagi para perangkat desa guna mewujudkan kesamaan pemikiran dalam membangun kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten. Langkah strategis ini bertujuan untuk mewujudkan kemandirian daerah dan desa sejalan dengan cita-cita Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," papar Acep.

Diharapkan kehadiran PPDI ini bisa menciptakan kondisi desa yang maju, mandiri, sejahtera, berkeadilan, dan demokratis.


Pada visinya, Kabupaten Kuningan menempatkan desa pada posisi strategis dalam membangun keseluruhan masyarakat Indonesia agar sejahtera lahir dan batin.


"Berdasar kesadaran bahwa desa merupakan garda terdepan dalam pembangunan di segala bidang menuju masyarakat yang makmur, mandiri, dan memiliki daya saing dalam konstelasi perkembangan jaman yang penuh tantangan dan peluang," ungkap Bupati.


Bupati juga menyoroti perubahan tatanan pemerintahan desa dalam dua dasawarsa terakhir, dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 hingga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Perubahan perundang-undangan yang cepat ini menuntut responsivitas tinggi baik dari pemerintah daerah maupun pemerintahan desa. 

"Asas rekognisi dan subsidiaritas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 semakin memperkuat posisi desa sebagai institusi yang memiliki peran sentral dan strategis dalam menentukan kebijakan desa guna mencapai cita-cita desa," katanya.


Bupati Acep Purnama berharap keberadaan PPDI dapat menjadi mitra pemerintah kabupaten dalam pemberdayaan desa. Pihaknya meyakini bahwa melalui PPDI, kepala desa dan perangkat desa dapat memberikan pemikiran konstruktif dalam memajukan penyelegaraan pemerintahan desa, sehingga cita-cita menciptakan desa yang maju, mandiri, sejahtera, dan demokratis dapat segera terwujud.


Pada pelaksanaan pembangunan terutama yang anggarannya berasal dari Dana Desa, bupati menekankan pentingnya memperhatikan prioritas penggunaannya sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. 


"Prioritas tersebut haruslah berdasarkan prinsip kemanusiaan, keadilan, kebhinekaan, keseimbangan alam, dan kepentingan nasional. Jadi buatlah program di desa yang benar-benar pro rakyat," tandasnya.


Dengan diselenggarakannya Musyawarah Daerah PPDI Kabupaten Kuningan, Bupati Acep berharap adanya pemikiran-pemikiran konstruktif dalam upaya optimalisasi penyelegaraan pemerintahan desa yang bertujuan untuk percepatan pencapaian pembangunan desa secara berkelanjutan, mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan cita-cita Undang-Undang Desa.


"Di tahun politik ini Saya meminta para perangkat desa bisa menjaga stabilitas politik, ekonomi dan sosial di masyarakat, agar tercipta suasana damai dan kondusif," pungkas Acep. 


Untuk diketahui, Musyawarah Daerah PPDI Kabupaten Kuningan ini digelar, selain untuk memilih ketua DPC PPDI Kabupaten Kuningan yang baru, juga untuk merumuskan program kerja PPDI Kabupaten Kuningan untuk kepengurusan selanjutnya. (Nars)