Bupati Kuningan: Perubahan Anggaran Tahun 2023 Tidak Membahayakan Pembangunan Daerah - Kuningan Religi

Breaking


Kamis, 03 Agustus 2023

Bupati Kuningan: Perubahan Anggaran Tahun 2023 Tidak Membahayakan Pembangunan Daerah

Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH 

KUNINGAN - Bupati Kuningan, Acep Purnama membacakan secara resmi, nota Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 pada Paripurna DPRD Kuningan yang digelar Kamis (03/08/2023).


Pada nota rancangan KUA-PPAS perubahan TA 2023 ini, Pemkab Kuningan melakukan perubahan penganggaran pembangunan daerah mulai dari target Pendapatan Asli Daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.


"Pendapatan daerah sebelum perubahan adalah Rp 2,852 triliun, sementara, setelah perubahan menjadi Rp 2,879 triliun atau naik Rp 26 miliar lebih," kata Bupati Kuningan, Acep Purnama.


Sementara, untuk belanja daerah yang semula dianggarkan Rp 2,826 triliun, pada perubahan menjadi Rp 3,138 triliun, atau bertambah Rp 312 miliar.


Dengan bertambahnya anggaran belanja daerah ini, imbuh Acep, maka Pemkab Kuningan mengalami defisit anggaran sebesar Rp 259 miliar lebih.


Meski begitu, dalam wawancara dengan kuninganreligi.com, usai paripurna, Bupati Acep memandang adanya perubahan penganggaran ini bukanlah suatu hal ancaman yang membahayakan berjalannya pembangunan daerah.


"Perubahan ini adalah suatu hal yang harus kita lakukan. Terkait dengan menyikapi situasi dan kondisi. Dalam perubahan ini pasti akan terjadi pengurangan, penambahan dan pergeseran (anggaran), itu saja," kata Acep.


Perubahan anggaran ini, imbuhnya, sebelumnya sudah berlangsung pada beberapa refocusing yang parsial. Dan ujungnya, goalnya adalah pada perubahan APBD tahun 2023.


"Adanya perubahan ini bukan satu hal yang membahayakan, tidak akan menghambat kegiatan di SKPD-SKPD," tandasnya.


Acep berjanji, di akhir masa jabatannya ini, bahwa pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan normal. 


"Yang jelas, apapun yang sudah kita rencanakan, setahap demi setahap bisa kita realisasikan," ungkapnya.


Terkait adanya kekhawatiran bahwa akan terjadi lagi fenomena tunda bayar di tahun 2023 ini, Acep meyakinkan bahwa di tahun akhir masa jabatannya ini tidak akan kembali terjadi tunda bayar atau utang Pemkab Kuningan.


"Saya berusaha untuk tidak ke sana (tunda bayar lagi). Sesuai dengan rekomendasi DPRD, supaya tidak terulang kembali tunda bayar ini," ucapnya.


Pihaknya akan melakukan semua program kegiatan secara cermat dan lebih teliti lagi.


Kondisi defisit anggaran di tahun 2023 ini diakui juga oleh Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, saat ditemui di ruang kerjanya.


"Harus kita akui bahwa kita berada dalam situasi (finansial) yang tidak normal. Makanya kami meminta kepada Pemkab Kuningan agar bisa mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan," tandasnya.


Ada beberapa opsi yang sempat dibahas antara TAPD Pemkab Kuningan dan DPRD Kuningan terkait upaya mengantisipasi kondisi keuangan saat ini. Termasuk diantaranya adalah opsi pinjaman daerah, penjualan asset, penundaan program dan rasionalisasi keuangan. (Nars)