Komisi 4 DPRD Kuningan Setuju Aspirasi FPI terkait Larangan LGBT - Kuningan Religi

Breaking


Sabtu, 05 Agustus 2023

Komisi 4 DPRD Kuningan Setuju Aspirasi FPI terkait Larangan LGBT

Anggota Komisi 4 DPRD Kuningan setuju jika dibuat Perda tentang larangan LGBT
Anggota Komisi 4 DPRD Kuningan, HM Hadis

KUNINGAN - Anggota Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuningan, H M Hadis, mengaku sangat setuju dan mengapresiasi langkah dari Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Kuningan yang menyampaikan aspirasi mereka terkait harus adanya aturan yang melarang eksistensi dan aktivitas LGBT di Kabupaten Kuningan.


Hal itu disampaikan Hadis usai beraudiensi dengan sejumlah pengurus dan anggota FPI Kabupaten Kuningan di Gedung DPRD Kuningan, Jum'at (04/08/2023).


"Permasalahan LGBT yang dinilai sudah meresahkan masyarakat Kabupaten Kuningan ini adalah masalah moral. Dan menjadi tanggung jawab semua pihak," tandas Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kuningan ini.


Fenomena LGBT, imbuhnya adalah masalah penyimpangan seksual  yang bisa merusak moral generasi jika tetap dibiarkan.


Makanya, pihaknya meminta pemerintah daerah melalui SKPD terkait yang menanganinya, agar segera melakukan pendataan keberadaan LGBT ini di wilayah Kabupaten Kuningan.


Baca juga:

Audiensi FPI di DPRD Kuningan


"Sehingga jika sudah ada inventarisasi data pelaku LGBT ini kita semua bersama stakeholder terkait bisa lebih fokus untuk membatasi jangan sampai terus menyebar," ujarnya.


Permasalahan LGBT ini dinilainya cenderung bersinggungan dengan masalah-masalah sosial lainnya seperti pendidikan, kemiskinan, sosial kemasyarakatan, agama dan kesehatan.


"Jadi intinya kami setuju jika memang harus ada Peraturan Daerah yang menangani masalah LGBT ini," tegas Hadis.


Sebelumnya, diberitakan, Rombongan Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Kuningan melakukan audiensi dengan Komisi 4 DPRD Kuningan untuk menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap maraknya fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di daerah tersebut.


Mereka meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bisa segera membuat aturan untuk melarang keberadaan LGBT maupun kegiatan apapun yang dilakukan kaum LGBT di wilayahnya.


Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kuningan, Jum'at (04/08/2023), perwakilan FPI Kabupaten Kuningan, Toto Ahmad Tohirudin, menegaskan bahwa LGBT dianggap sebagai sebuah "penyakit" yang dapat merusak generasi muda. Mereka juga menyatakan pandangan bahwa LGBT bertentangan dengan ajaran agama.


"Agama Islam sudah melarang perilaku menyimpang seperti yang dilakukan kaum LGBT ini. Keberadaan LGBT di Kabupaten Kuningan sudah sangat mengkhawatirkan," tandasnya. (Nars)