![]() |
Sejumlah anggota Front Persaudaraan Islam Kabupaten Kuningan mendatangi gedung DPRD Kuningan untuk beraudiensi soal kekhawatiran mereka terhadap LGBT di Kuningan, Jum'at (04/08/2023) |
KUNINGAN - Rombongan Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Kuningan melakukan audiensi dengan Komisi 4 DPRD Kuningan untuk menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap maraknya fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di daerah tersebut.
Mereka meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bisa segera membuat aturan untuk melarang keberadaan LGBT maupun kegiatan apapun yang dilakukan kaum LGBT di wilayahnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kuningan, Jum'at (04/08/2023), perwakilan FPI Kabupaten Kuningan, Toto Ahmad Tohirudin, menegaskan bahwa LGBT dianggap sebagai sebuah "penyakit" yang dapat merusak generasi muda. Mereka juga menyatakan pandangan bahwa LGBT bertentangan dengan ajaran agama.
"Agama Islam sudah melarang perilaku menyimpang seperti yang dilakukan kaum LGBT ini. Keberadaan LGBT di Kabupaten Kuningan sudah sangat mengkhawatirkan," tandasnya.
Ketua Komisi 4 DPRD Kuningan, Tresnadi, serta tiga anggota komisi, dan perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan hadir dalam audiensi tersebut.
"Kami meminta pihak berwenang untuk mengambil langkah konkret dalam mengantisipasi penyebaran fenomena LGBT di daerah ini dan berharap agar para individu yang terlibat dapat kembali ke jalan yang benar," ungkap Toto.
Dalam tanggapannya, dr. Denny Mustafa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan menyampaikan bahwa dinas tersebut telah melakukan upaya preventif dan kuratif terhadap penyebaran penyakit kelamin, termasuk yang berhubungan dengan para pelaku LGBT dan penyimpangan seksual lainnya.
Dinas Kesehatan juga bekerja sama dengan LSM penyintas HIV/AIDS untuk memberikan pendampingan dan perawatan bagi para ODHA guna meningkatkan kesadaran akan kesehatan dan mencegah penyebaran penyakit.
Sementara itu, dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan menyatakan bahwa dinas tersebut telah berkolaborasi dengan LSM terkait dan menyelenggarakan program pendampingan keluarga dan remaja untuk mencegah terjadinya penyimpangan seksual.
Program ini juga membimbing remaja dalam pemahaman tentang reproduksi yang sehat dan pentingnya menjaga hubungan seksual dalam ikatan pernikahan.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi 4 DPRD Kuningan, M Hadis, menekankan pentingnya pembangunan masyarakat yang holistik, meliputi aspek pendidikan, kesehatan, dan keagamaan.
"Kami setuju adanya aspirasi dari teman-teman FPI Kabupaten Kuningan ini. Ini jadi bahan masukan bagi penyelenggara pemerintah termasuk DPRD untuk membuat aturan jelas tentang eksistensi LGBT di Kabupaten Kuningan," paparnya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memaksimalkan upaya dalam memajukan daerah, tidak hanya dari segi fisik, tetapi juga melalui moral, pendidikan dan kesehatan. (Nars)